Sejarah Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika
Sejarah pengamatan
meteorologi dan geofisika di Indonesia dimulai pada tahun 1841 diawali dengan
pengamatan yang dilakukan secara perorangan oleh Dr. Onnen, Kepala Rumah Sakit
di Bogor. Tahun demi tahun kegiatannya berkembang sesuai dengan semakin
diperlukannya data hasil pengamatan cuaca dan geofisika.
Pada
tahun 1866, kegiatan pengamatan perorangan tersebut oleh Pemerintah Hindia
Belanda diresmikan menjadi instansi pemerintah dengan nama Magnetisch en
Meteorologisch Observatorium atau Observatorium Magnetik dan Meteorologi
dipimpin oleh Dr. Bergsma.
Pada
tahun 1879 dibangun jaringan penakar hujan sebanyak 74 stasiun pengamatan di
Jawa. Pada tahun 1902 pengamatan medan magnet bumi dipindahkan dari Jakarta ke
Bogor. Pengamatan gempa bumi dimulai pada tahun 1908 dengan pemasangan komponen
horisontal seismograf Wiechert di Jakarta, sedangkan pemasangan komponen
vertikal dilaksanakan pada tahun 1928.
Pada
tahun 1912 dilakukan reorganisasi pengamatan meteorologi dengan menambah
jaringan sekunder. Sedangkan jasa meteorologi mulai digunakan untuk penerangan
pada tahun 1930.
Pada
masa pendudukan Jepang antara tahun 1942 sampai dengan 1945, nama instansi
meteorologi dan geofisika diganti menjadi Kisho Kauso Kusho.
Setelah
proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945, instansi tersebut dipecah
menjadi dua: Di Yogyakarta dibentuk Biro Meteorologi yang berada di lingkungan
Markas Tertinggi Tentara Rakyat Indonesia khusus untuk melayani kepentingan
Angkatan Udara. Di Jakarta dibentuk Jawatan Meteorologi dan Geofisika, dibawah
Kementerian Pekerjaan Umum dan Tenaga.
Pada
tanggal 21 Juli 1947 Jawatan Meteorologi dan Geofisika diambil alih oleh
Pemerintah Belanda dan namanya diganti menjadi Meteorologisch en Geofisiche
Dienst. Sementara itu, ada juga Jawatan Meteorologi dan Geofisika yang
dipertahankan oleh Pemerintah Republik Indonesia , kedudukan instansi tersebut
di Jl. Gondangdia, Jakarta.
Pada
tahun 1949, setelah penyerahan kedaulatan negara Republik Indonesia dari
Belanda, Meteorologisch en Geofisiche Dienst diubah menjadi Jawatan Meteorologi
dan Geofisika dibawah Departemen Perhubungan dan Pekerjaan Umum. Selanjutnya,
pada tahun 1950 Indonesia secara resmi masuk sebagai anggota Organisasi
Meteorologi Dunia (World Meteorological Organization atau WMO) dan
Kepala Jawatan Meteorologi dan Geofisika menjadi Permanent Representative of
Indonesia with WMO.
Pada
tahun 1955 Jawatan Meteorologi dan Geofisika diubah namanya menjadi Lembaga
Meteorologi dan Geofisika di bawah Departemen Perhubungan, dan pada tahun 1960
namanya dikembalikan menjadi Jawatan Meteorologi dan Geofisika di bawah
Departemen Perhubungan Udara.
Pada
tahun 1965, namanya diubah menjadi Direktorat Meteorologi dan Geofisika,
kedudukannya tetap di bawah Departemen Perhubungan Udara.
Pada
tahun 1972, Direktorat Meteorologi dan Geofisika diganti namanya menjadi Pusat
Meteorologi dan Geofisika, suatu instansi setingkat eselon II di bawah
Departemen Perhubungan, dan pada tahun 1980 statusnya dinaikkan menjadi suatu
instansi setingkat eselon I dengan nama Badan Meteorologi dan Geofisika, dengan
kedudukan tetap berada di bawah Departemen Perhubungan.
Pada
tahun 2002, dengan keputusan Presiden RI Nomor 46 dan 48 tahun 2002, struktur
organisasinya diubah menjadi Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND) dengan
nama tetap Badan Meteorologi dan Geofisika.
Terakhir,
melalui Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2008,
Badan Meteorologi dan Geofisika berganti nama menjadi Badan Meteorologi,
Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dengan status tetap sebagai Lembaga
Pemerintah Non Departemen.
Pada
tanggal 1 Oktober 2009 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor
31 Tahun 2009 tentang Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika
disahkan oleh Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono.
Langganan:
Postingan (Atom)